TINJAUAN YURIDIS BENTUK PERSELISIHAN PARTAI POLITIK DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA PARTAI POLITIK MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011
https://doi.org/10.53090/jlinear.v2i1.106
Keywords:
Penelitian kualitatif, partai politik, undang-undang.Abstract
Partai politik menjadi salah satu instrument demokrasi di Indonesia,olehnya itu perlu adanya rambu-rambu yang jelas dalam menjalankannya maka melalui undang-undang nomor 2 tahun 2011 semua kebutuhan partai politik, baik dari hak dan kewajiban serta terkait dengan perselisihan partai politik melalui mekanisme penyelesaian internal yakni AD/ art. Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah antara sesama partai politik berdasarkan undang-undang partai politik.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dimana data yang diambil oleh penulis berasal dari para responden yang diwawancara secara langsung oleh penulis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, untuk menyelesaikan suatu perselisihan antara sesama partai politik harus mealui mahkamah partai politik dan apabila penyelesaian melalui mahkamah partai politik belum memuaskan salah satu pihak, maka penyelesaiannya dapat dilakukan selanjutnya melalui Gugatan Perdata di Pengadilan negeri. Ketentuan Tersebut diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang Partai Politik dan pula ditegaskan dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2003 Perihal Perkara Perdata yang berkaitan dengan Pemilu.