PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SABELAK KECAMATAN BULAGI SELATAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
SUPERVISION OF THE VILLAGE CONSULTATIVE BODY (BPD) IN THE MANAGEMENT OF VILLAGE FUNDS IN SABELAK VILLAGE, SOUTH BULAGI DISTRICT, BANGGAI KEPULAUAN REGENCY
Keywords:
PENGAWASAN, BPD, PENGELOLAAN, DANA DESAAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Sabelak Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan. Penelitian ini didasari oleh keingintahuan peneliti terhadap Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Sabelak Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan Teknik sampling yang digunakan purposive sampling, jumlah informan 8 orang. Teknik pengumpulan data diambil dari teknik wawancara dan observasi yang kemudian dijelaskan secara deskriptif untuk mendapatkan hasil penelitian yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan dana desa di Desa Sabelak, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip partisipasi masyarakat dan akuntabilitas. Secara keseluruhan, peran BPD di Desa Sabelak dalam pengelolaan dana desa menunjukkan fondasi partisipatif yang kuat, namun masih memerlukan penguatan signifikan dalam aspek kapasitas internal BPD dan konsistensi penerapan standar pengawasan yang jelas dan merata. Untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang sepenuhnya akuntabel, transparan, dan berdaya guna, BPD perlu meningkatkan inisiatif pengembangan SDM secara berkelanjutan, membakukan dan mensosialisasikan metode pengawasan yang proaktif dan berorientasi lapangan, serta memastikan konsistensi penuh dalam pelibatan masyarakat di setiap tahapan pengelolaan dana desa, termasuk dalam pengambilan tindakan koreksi, demi membangun kepercayaan yang kokoh di seluruh lapisan masyarakat Desa Sabelak.
Downloads
References
Pustaka yang berupa judul buku
Jamsen, Angraini Tri. 2021. Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa.
Solihin, I. (2009). Corporate Social Responsibility from Charity to Sustainability.Jakarta: Salemba Empat.
Pustaka yang berupa jurnal ilmiah
Hesty Leswara, H. 2022. Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Suryani, Arna. 2021. Village Fund Management (Village Case Study inTanjung Jabung Timur Regency).Dinasti International Journal of Digital Business Management2 (6): 963–73. https://doi.org/10.31933/dijdbm.v2i6.1001.
Pertiwi dan Ma'aruf. 2021. PeranPengawasan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes) Dimasa Pandemi Covid-19.Publika9: 255–70. https://doi.org/10.26740/publika.v9n2.p255-270.
Adhayanto, Arianto, Winatawira, Suryadi, dan Nurhasanah. 2019. The Evaluation of the Utilization of the 2018 Village Funds in Bintan District and Lingga District.Jurnal Bina Praja, no. 21: 125–36. https://doi.org/10.21787/jbp.11.2019.125-136
Lantaka, Kaunang, dan Lengkong. 2017. Peranan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Di Desa Serei Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Eksekutif1 (1): 1–10
Badrudin. 2015. Dasar -Dasar Manajemen.Pdf. http://digilib.uinsgd.ac.id/4002/1/DASAR -Dasar Manajemen.pdf.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Andi Hartati, Istiqamah Bungana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




