Kinerja Pegawai Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dalam Meningkatkan Pelayanan Akta Kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai

Performance of Civil Registration Employees in Improving Birth Certificate Services at the Population and Civil Registration Office of Banggai Regency

Authors

  • Istiqamah Bungana Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Kinerja, Pegawai, Pelayanan

Abstract

Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif, jumlah informan yaitu 11 orang terdiri 8 pegawai Dukcapil, 2 orang masyarakat, dan 1 orang pegawai kelurahan simpong dengan menggunakan teknik snowball sampling. Data diperoleh dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan kinerja pegawai Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dalam Meningkatkan Pelayanan Akta Kelahiran Di Dukcapil Kabupaten Banggai berada pada kategori sangat baik dan efektif. Didukung oleh kepatuhan pegawai terhadap Standar Pelayanan yang ketat, termasuk penerapan disiplin waktu dan sistem shift yang memastikan ketersediaan layanan. Inovasi layanan seperti program Jemput Bola dan Satu Anak Lahir Terbit 5 Dokumen bahwa inisiatif proaktif dalam menjangkau dan mempermudah. Namun, kinerja tersebut tidak lepas dari beberapa kendala. Kendala utama mencakup faktor individu, kemampuan dan keterampilan SDM menjadi penentu kualitas pelayanan. Faktor psikologis, terutama tuntutan masyarakat ingin proses cepat tanpa memperhatikan kelengkapan dokumen, sering memicu miskomunikasi dan kesalahan input data. Faktor organisasi informasi di situs web yang tidak terbarukan, gangguan jaringan dari pusat, dan masalah teknis terkait pemadaman listrik yang memengaruhi operasional menjadi hambatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan Pemerintah Nomor 30. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1–52. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Home/Details/107573/Pp- No-30-Tahun-2019

Presiden Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (Issue 202875, Pp. 1–44). Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Details/269470/Uu-No-20-Tahun-2023

Dairse. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang

Pelayanan Publik. Экономика Региона, Kolisch 1996, 49–56.

Pasolong, Harbani, 2008, Teori Administrasi Publik, Makasar : Alfabeta.

Pasalong, Harbani. 2013. TeoriAdministrasiPublik. Bandung: Alfabeta.

Rohman, Ahmad Ainur dkk. 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Malang: Program Sekolah Demokrasi.

Sari, S. Amelia. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Perkara Nomor: 33/Puu- Xv/2017J,549,4042.Https://Journal.Unpak.Ac.Id/Index.Php/Palar/Article/View/939

%0ahttps://Journal.Unpak.Ac.Id/Index.Php/Palar/Article/Download/939/799

Sugiyono, (2022). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (B. AlfabetaSatria(ed.)).

Downloads

Published

2022-02-15

How to Cite

Bungana, I. (2022). Kinerja Pegawai Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dalam Meningkatkan Pelayanan Akta Kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai: Performance of Civil Registration Employees in Improving Birth Certificate Services at the Population and Civil Registration Office of Banggai Regency. Jurnal Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 10(1), 35–44. Retrieved from https://ojs.untika.ac.id/index.php/fisip/article/view/1162