Kualitas Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Kepualuan

Quality of Licensing Services at the Investment and Integrated One-Stop Service Office of Banggai Kepulauan Regency

Authors

  • Sri Lestari Universitas Tompotika Luwuk
  • maharani Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Kualitas Pelayanan, DPTSP

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Kepulauan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian deskriptif kualitatif ini melibatkan 8 informan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori Zeithaml digunakan dengan lima indikator kualitas pelayanan: tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perizinan belum optimal karena masih terdapat kekurangan pada sarana prasarana, kompetensi aparatur, dan dukungan anggaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan meliputi: (1) sarana dan prasarana yang belum memadai, (2) kompetensi ASN yang kurang, dan (3) dukungan APBD yang terbatas. Peneliti menyarankan peningkatan sarana prasarana, pelatihan teknis bagi ASN, serta peningkatan alokasi anggaran agar pelayanan perizinan menjadi lebih berkualitas dan optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraini Dian, dkk (2021). Dasar-Dasar Ilmu Sosial. Jakarta : Yayasan Kita Menulis

Ibrahim, Amin. 2008. Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Bandung: CV. Mandar Maju.

Moenir, A.S. (2008). Manajemen Pelayanan Publik Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara Hardiyansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Yogyakarta : Gava Media.

Nurulhidayati, F. (2017). Analisis kualitas pelayanan perizinan di dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Sleman tahun 2015-2016 [FISIP UMY]. http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/17381

Rimbani, R. M. (2017). Bab Iii Metodologi Penelitian [Pdf]. 20-32. http://repository.unpas.ac.id/32645/5/BAB III.pdf

Sinambela, Lijan Poltak. 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Sumaryadi, I Nyoman. 2010. Sosiologi Pemerintahan: Dari Perspektif Pelayanan, Pemberdayaan, Interaksi, dan Sistem Kepemimpinan Pemerintahan Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal sebagai salah satu bentuk kepastian hukum kepada para penanaman modal baik dalam negeri maupun asing yang akan berinvestasi di Indonesia.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63/KEP/M.PAN/7/2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Permenpan NO. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum

Downloads

Published

2021-08-15

How to Cite

Lestari, S., & maharani. (2021). Kualitas Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Kepualuan : Quality of Licensing Services at the Investment and Integrated One-Stop Service Office of Banggai Kepulauan Regency. Jurnal Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 9(2), 23–31. Retrieved from https://ojs.untika.ac.id/index.php/fisip/article/view/1149