PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN GERABAH KASONGAN BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG DESAIN INDUSTRI NOMOR 31 TAHUN 2000

https://doi.org/10.53090/jlinear.v1i1.83

Authors

  • TRISNO R. HADIS Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Hak Kekayaan Intelektual, Desain Industri, deskriptif kualitatif

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual dibidang desain industri kerajinan gerabah di Kasongan.  Metode pendekatan yang digunakan  dalam pendekatan ini adalah yuridis sosiologis. Dengan spesifikasi penelitian dalam penulisan hukumnya deskriptif dengan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa  implementasi  perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual desain industri gerabah Kasongan pelaksanaanya belum terlaksana dengan maksimal.  Baik dari sisi perlindungan hukum menurut Undang- Undang Desain Industri itu sendiri, maupun dari sisi dampaknya belum berdampak positif dikalangan masyarakat pengrajin Kasongan pada umumnya. Diperlu upaya-upaya peningkatan dan tindakan nyata atas perlindungan baik berupa upaya perlindungan Preventif maupun perlindungan secara Refresif.  Peningkatan budaya kepedulian masyarakat kerajin gerabah Kasongan untuk mendaftarkan hak desainnya agar mendapatkan kepastian hukum, dan  manfaat secara ekonomis serta juga dari aspek keadilan dalam masyarakat.    

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-03-05

How to Cite

HADIS, T. R. . (2021). PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN GERABAH KASONGAN BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG DESAIN INDUSTRI NOMOR 31 TAHUN 2000. Linear : Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(1), 43–48. https://doi.org/10.53090/jlinear.v1i1.83

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.