IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DI LUWUK KABUPATEN BANGGAI

IMPLEMENTATION OF THE POLICY ON ROADSIDE PARKING FEES IN LUWUK, BANGGAI REGENCY

Authors

  • Ni Luh Titi Indayani Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Retribusi, Parkir, Pemerintah Daerah (PEMDA)

Abstract

Tujuan dan kegunaan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Luwuk Kabupaten Banggai. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah jenis penenlitian kualitatif deskriptif, dengan jumlah informan sebanyak 15 orang, yang terdiri atas pengguna parkir sebanyak 6 orang, Tim Pelaksana dari Dinas PERHUBUNGAN Kabupaten Banggai sebanyak 3 orang, dan Juru parkir maupun masyarakat setempat Luwuk Kabupaten Banggai sebanyak 6 orang dengan menggunakan teknik Snowball Sampling. Pengambilan data dilakukan dengan cara melalui observasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, yang kemudian dianalisis melalui tiga alur kegiatan yaitu reduksi data (reduction), penyajian data (display), dan penarikan kesimpulan/verifikasi (conclusion drawing atau verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Keibijakan Retribusi Parkir di Tepi Jalana Umum Luwuk Kabupaten Banggai ini belum sepenuhnya berhasil secara keseluruhan. Hal ini didukung oleh fakta di lapangan, adanya Lahan yang tidak seimbang antara kebutuhan parkir dan ketersediaan lahan sesuai dengan tempat yang diberikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dwidjowijoto, R. N. (2003). Kebijakan Publik : Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Grindle, M. S. (2017). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton.

Indrati, M. F. (2007). Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius

Parsons, W. (2008). Publik Policy: Pengantar Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Jakarta: Prenada Media Grup.

Rye, T. (2010). Parking Management: A Contribution Towards Liveable Cities. Transport Policy AdvisoryServices, 1–50.

Safitri, R., Amelia, R., & Manik, J. D. N. (2019). Evaluasi Tarif Parkir di Tepi Jalan Umum berdasarkan Zona di Kota Pangkapinang. BENTANG : Jurnal Teoritis Dan Terapan Bidang Rekayasa Sipil, 7(2), 104–109. https://doi.org/10.33558/bentang.v7i2.1751

Safitri, R., Amelia, R., & Manik, J. D. N. (2020). The Effectiveness of On-Street Parking Fees in Pangkalpinang City, 436, 523–525. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200529.109

Suharto, E. (2005). Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Bandung: Alfabeta.

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 (2009). Indonesia: Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 (2014). Indonesia: Tentang Pemerintah Daerah.

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 28 (2009). Indonesia: Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Warpani, S. P. (2002). Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: Penerbit ITB.

Downloads

Published

2024-02-15

How to Cite

Indayani, N. L. T. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DI LUWUK KABUPATEN BANGGAI: IMPLEMENTATION OF THE POLICY ON ROADSIDE PARKING FEES IN LUWUK, BANGGAI REGENCY. Jurnal Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 12(1), 1–8. Retrieved from https://ojs.untika.ac.id/index.php/fisip/article/view/1187