MORALITAS POLITIK DAN KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP LEMBAGA LEGISLATIF DI INDONESIA PASCA PEMILU 2024”
POLITICAL MORALITY AND THE CRISIS OF PUBLIC TRUST IN LEGISLATIVE INSTITUTIONS IN INDONESIA AFTER THE 2024 ELECTIONS
Keywords:
Moralitas Politik, Kepercayaan Publik, Legislatif, Etika Politik, IntegritasAbstract
Penelitian ini menganalisis hubungan antara moralitas politik dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Indonesia pada periode 2024–2025. Latar belakang penelitian ini didasari oleh meningkatnya krisis moral dan menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR dan DPRD akibat maraknya pelanggaran etik dan korupsi politik pasca Pemilu 2024. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, data dikumpulkan dari laporan lembaga resmi dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa lemahnya moralitas politik dan rendahnya akuntabilitas partai berpengaruh signifikan terhadap menurunnya legitimasi lembaga legislatif. Temuan ini menegaskan pentingnya reformasi etika politik, transparansi, dan pengawasan publik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan. Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat basis moral dalam tata kelola demokrasi Indonesia.
Downloads
References
Pustaka yang berupa judul buku
Fukuyama, F. (1995). Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity. Free Press.
Thompson, D. F. (1987). Political Ethics and Public Office. Harvard University Press.
Pustaka yang berupa jurnal ilmiah
Haidt, J., & Joseph, C. (2004). Intuitive ethics: How innately prepared intuitions generate culturally variable virtues. https://doi.org/10.1162/0011526042365555
Mishler, W., & Rose, R. (2001). What are the origins of political trust? Testing institutional and cultural theories in post-communist societies. Comparative Political Studies, 34(1), 30–62. https://doi.org/10.1177/0010414001034001002
Nurhadi, R., & Prasetyo, B. (2023). Akuntabilitas Publik dan Persepsi Integritas Lembaga Legislatif di Indonesia. Jurnal Etika dan Politik, 6(1), 45–59. https://doi.org/10.31219/osf.io/6tkf9
Pozsgai-Alvarez, J., & Varraich, A. (2023). Are different types of corruption tolerated differently? QoG Working Paper Series, 2023(15), 1- 33. https://www.gu.se/sites/default/files/2024-05/2023_15_PozsgaiAlvarez_Varraich.pdf.
Setiawan, T. (2023). Etika Politik dan Moral Hazard Legislator di Indonesia. Jurnal Filsafat Politik Nusantara, 5(2), 201–218. https://doi.org/10.47289/jfpn.v5i2.321
Zuhro, R. S. (2021). Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas Dan Berintegritas. Kata Pengantar, 2, 71.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fitrah Noho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




