The Politik Hukum Perpu Nomor 1 Tahun 2020 Berkaitan Penyelamatan Perekonomian Keuangan Nasional Penanganan Pandemi Covid-19

Legal Policy on Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2020 Regarding the Rescue of the National Economy and Finance in Response to the COVID-19 Pandemic

https://doi.org/10.59414/jmh.v14i2.1456

Authors

  • ilyas makmur Universitas Tompotika Luwuk
  • Isnanto Bidja

Keywords:

Politik; , Hukum; , Peraturan; , Keuangan;, COVID-19.

Abstract

Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa Presiden berhak membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional dan stabiltas keuangan nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19. Peraturan tersebut melahirkan masalah yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain; peraturan ini banyak membatalkan undang-undang diberbagai bidang sehingga tidak berlaku lagi disebabkan karena pandemi Covid-19, menyampingkan prosedur APBN dan APBD, Pemberian hak imunitas pejabat yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adanya pelanggaran konstitusional tersebut maka perlu diketahui politik hukum yang melatar belakangi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,  Tujuan Penelitian: Untuk menganalisis hal ihwal kegentingan yang memaksa dan  politik hukum dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 analisis politik hukum digunakan untuk mengetahui apa yang menjadi kehendak politik Presiden dalam membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 dengan melihat keberpihakkan apakah untuk kepentingan rakyat ataukah untuk kepentingan elit politik. Metode Penelitian adalah Penelitian hukum normatif yang berupa penelitian studi kepustakaan dengan mencari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan melakukan analisis hal ihwal kegentingan yang memaksa peraturan tersebut dan menganalisis dari aspek politik hukum. Hasil penelitian politik hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 pada awalnya bertujuan baik yaitu dalam rangka penyelamatan  ekonomi nasional dan keuangan nasional akan tetapi dengan diberikannya hak imunitas pejabat untuk tidak dapat diadili oleh pengadilan menyebabkan tujuan politik hukum adalah sebagai bentuk perlindungan hukum pejabat yang melakukan korupsi anggaran Covid-19.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, Hasbi, Latif, Abdul, POLITIK HUKUM (Jakarta: Sinar Grafika, 2010)

Asshiddiqie, Jimly, HUKUM TATA NEGARA DARURAT, 1 ed. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007)

———, OMNIBUS LAW DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA, 1 ed. (Jakarta: Konstitusi Press, 2020)

———, PERIHAL UNDANG-UNDANG, 1 ed. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010)

Ilyas, Mohammad, Zainal Muttaqin, Dewi Kania Sugiharti, dan Ali Abdurahman, “The Concept of Using Budget Management Discretion in the Handling of the COVID-19 Pandemic by the Regional Government in Indonesia,” Webology, 19 (2022), 2332–40

ISWANTO, “PERLUKAH PERPU NO. 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019,” LEGAL STANDING JURNAL ILMU HUKUM, 4 (2020)

Juliani, Henny, “Analisis Yuridis Kebijakan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,” Administrative Law and Governance Journal, 3 (2020) <https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.329-348>

Mahardika, Ahmad Gelora, “Potensi Penyimpangan Hukum Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27 (2020) <https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss2.art3>

Manan, Bagir, LEMBAGA KEPRESIDENAN (Yogyakarta: Gama Media dan Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1999)

———, TEORI DAN POLITIK KONSTITUSI (Jakarta: FH UII PRESS, 2003)

MD, Mahfud, POLITIK HUKUM DI INDONESIA, 5 ed. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012)

Mulyani, Tri, dan Binov Handitya, “Karakteristik dan Konstitusionalitas Hukum Tata Negara Darurat Dalam Perpu No.1 Tahun 2020,” Rampai Jurnal Hukum (RJH), 1 (2022), 15–30 <https://doi.org/10.35473/rjh.v1i1.1666>

Oktaviandra, Surya, “Majalah Hukum Nasional ANALISIS ASPEK LEGALITAS, PROPORSIONALITAS, DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUAN IMUNITAS PIDANA BAGI PEJABAT PEMERINTAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 (Analysis on the Aspects of Legality, Proportionality and Constitutionality ,” Majalah Hukum Nasional, 50 (2020)

Radjab, Dasril, HUKUM TATA NEGARA INDONESIA (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1994)

Santi Ayu Puteri; dkk, “Analisa Yuridis Inkonsistensi Vertikal Undang-Undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,” Jurnal Education and Development, 10 (2022), 30–36

Sinamo, Nomensen, Hukum Tata Negara, 1 ed. (Jakarta: Jala Permata Aksara, 2010)

SURATMAN dan PHILIPS DILLAH, METODE PENELITIAN HUKUM (Bandung: ALFABETA, 2015)

Wahyudin Husein, HM, Hufron, H, HUKUM POLITIK & KEPENTINGAN (Yogyakarta: LaksaBang PRESSindo, 2008)

Wiradipraja, E, Saefullah, PENUNTUN PRAKTIS METODE PENELITIAN DAN PENULISAN KARYA ILMIAH HUKUM (Bandung: CV Keni Media, 2015)

Zainal Muttaqin, Mohammad Ilyas, Dewi Kania Sugiharti, Diskresi Pengelolaan Anggaran Di Indonesia, 1 ed. (Bandung: CV Sketsa Media, 2022)

Downloads

Published

2026-09-20

How to Cite

makmur, ilyas, & Bidja, I. (2026). The Politik Hukum Perpu Nomor 1 Tahun 2020 Berkaitan Penyelamatan Perekonomian Keuangan Nasional Penanganan Pandemi Covid-19: Legal Policy on Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2020 Regarding the Rescue of the National Economy and Finance in Response to the COVID-19 Pandemic. Jurnal Media Hukum, 14(2), 334–346. https://doi.org/10.59414/jmh.v14i2.1456