Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi Ilegal Di Polda Sulawesi Tengah
Law Enforcement Measures Against the Criminal Offence of Illegal Investment Fraud at the Central Sulawesi Regional Police Headquarters
https://doi.org/10.59414/jmh.v14i2.1365
Keywords:
Penegakan Hukum;, Investasi Ilegal;, Polda Sulawesi TengahAbstract
Penipuan investasi ilegal semakin marak terjadi seiring perkembangan teknologi di era modern saat ini. Pentingnya kehadiran aparat penegak hukum khususnya Kepolisian untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus investasi ilegal yang terjadi di Sulawesi Tengah. Agar tercapainya keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan untuk masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Dimana metode ini adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat. Dalam hal ini untuk mengetahui upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan investasi ilegal yang terjadi di Sulawesi Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah meliputi tindakan preemtif, preventif dan represif. Dimana Tindakan represif dilakukan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penguatan kerja sama antar lembaga, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah dan meminimalisir terjadinya penipuan investasi ilegal di masa mendatang.
Downloads
References
Amanda, Shilvia, Sayid Mohammad, Rifqi Noval, Elis Herlina, Fakultas Hukum, and Universitas Islam. “Penegakan Hukum Terhadap Praktik Money Game Dengan Skema Ponzi Dalam Investasi Ilegal Pada Aplikasi Tiktok E-Cash Di Indonesia" Res Nullius Law Journal 4, no. 1: 57–76, https://doi.org/https://doi.org/10.34010/rnlj.v4i1.55844, no. 1 (2022): 57–76.
Ariansyah, Yoppy, and M. Zen Abdullah. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Investasi Bodong Sapi Perah Di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi (Studi Kasus Cv. Nur Asrof Sejahtera).” Legalitas: Jurnal Hukum 13, no. 2 (2021): 201. https://doi.org/10.33087/legalitas.v13i2.288.
Fitri Arianti. “Legal Protection Against Victims Of Share Results Application Fraud.” Ipso Jure 1, no. 2 (2024): 1–7. https://doi.org/10.62872/ssgj9n20.
Hakim, Lukmanul, and Adelia Amanda Hidayat. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Investasi Bodong Dengan Menggunakan Skema Ponzi (Studi Pada OJK Provinsi Lampung).” Journal of Law, Education and Business 3, no. 1 (2025): 723–29. https://doi.org/10.57235/jleb.v3i1.5953.
I Made Gede Adi Arya Natih, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar. “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penipuan Dengan Modus Investasi Online.” Jurnal Preferensi Hukum 3, no. 3 (2022): 501–7. https://doi.org/10.55637/jph.3.3.5598.501-507.
Joana Fransiska Manek, Thelma S.M. Kadja, and Deddy R. CH. Manafe. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Dengan Dalih Investasi Di Aplikasi Berbagi Dan Cameto Di Desa Weulun Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka.” Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara 2, no. 2 (2024): 112–28. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i2.1085.
Jonaedi Efendi, Johnny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Jakarta Timur: Prenada Media, 2018.
Khoerunnisa, Ressa, and Teddy Lesmana. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Investasi Bodong Dengan Skema Ponzi Di Indonesia.” Civilia 2, no. 2 (2023): 1–8.
Marshanda, Saqila Suci Aurel. “Sanksi Hukum Pidana Terhadap Pelaku Dan Perlindungan Hukum Bagi Korban Investasi Bodong.” Proceedings Series on Social Sciences & Humanities 17 (2024): 341–46. https://doi.org/10.30595/pssh.v17i.1181.
Mira Nila Kusuma Dewi, Nurul Miqat, Sahlan, Sunardi Purwanda. “Analysis of the Legal Substance of Indonesia’s Bilateral Investment Treaty (BIT): Balance of Rights and Obligations Based on National Interest,” Pena Justisia 23, no. 1 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.31941/pj.v23i3.5619.
Elvianti, Winda Fitri "Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Investasi Bodong Yang Memakai Skema Ponzi" Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (September, 2021)” 9, no. 3 (2021): 598–611.
I Kadek Andika, Gede Putra Arjawa, and Benny Hariyono “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Investasi Ilegal Di Polresta Denpasar,”. Al-Dalil: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum 1, no. 3 (2023): 54–60.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 I Dewa Ayu Pinasti, Kartini Malarangan, Titie Yustisia Lestari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









