PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENDORONG TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS DAN RESPONSIF DI KOTA LUWUK KABUPATEN BANGGAI

CITIZEN PARTICIPATION IN PROMOTING DEMOCRATIC AND RESPONSIVE GOVERNANCE IN LUWUK CITY, BANGGAI REGENCY

https://doi.org/10.66475/fisip.v14i2.1517

Authors

  • Fuly Benda Universitas Tompotika Luwuk
  • Istiqamah Bungana Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Partisipasi Masyarakat, Tata Kelola Demokratis, Pemerintahan Responsif, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai

Abstract

Partisipasi masyarakat merupakan elemen krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan responsif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, derajat, serta faktor penghambat dan pendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai. Menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 28 informan kunci (terdiri dari birokrat lokal, tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis LSM), observasi partisipatif, serta analisis dokumen Musrenbang dan APBD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa derajat partisipasi masyarakat di Kota Luwuk berada pada tingkat Placation menuju Partnership berdasarkan tangga partisipasi Arnstein. Partisipasi formal melalui Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan masih terkesan normatif dan seremonial, di mana usulan masyarakat sering mengalami pemangkasan pada tingkat penganggaran kabupaten. Namun, muncul bentuk partisipasi substitutif berbasis komunitas informal (organisasi pemuda, kelompok pengrajin, dan forum warga lokal) yang lebih efektif menyuarakan kebutuhan publik. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan literasi anggaran warga, dominasi elit lokal, serta belum optimalnya saluran pengaduan publik berbasis digital. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kelembagaan partisipasi yang lebih inklusif, transparansi penganggaran secara riil, serta penguatan kapasitas masyarakat sipil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Cornwall, A. (2024). Spaces for Transformation? Reflections on Issues of Power and Participation in

Development. In K. Brock, S. McGee, & R. Gaventa (Eds.), Unpacking Policy: Knowledge, Actors

and Spaces in Poverty Policy in the South (pp. 75–91). Earthscan.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2022). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five

Approaches(4th ed.). SAGE Publications.

Denhardt, R. B., & Denhardt, J. V. (2025). The New Public Service: Serving, Not Steering (4th ed.). Routledge.

Dwiyanto, A. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.

Farazmand, A. (2024). Sound Governance: Policy and Administrative Innovations. Praeger Publishers.

Gaventa, J. (2023). Finding the Spaces for Change: A Power Analysis. IDS Bulletin, 37(6), 23–33.

https://doi.org/ 10.1111/j.1759-5436.2006.tb00320.x

Hardiyansyah. (2024). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Gava

Media. Kooiman, J. (2003). Governing as Governance. SAGE Publications.arch, J. G., & Olsen, J. P.

(1995). Democratic Governance. The Free Press.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2024). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd

ed.).SAGE Publications.

Rajawali Pers. Said, M. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Daerah di

Indonesia: Tantangan Akuntabilitas Lokal. Jurnal Ilmu Administration Negara, 19(2), 112–128.

Tjokrowinoto, M. (2022). Pembangunan dan Sisi Tak Cerah Birokrasi. Pustaka Pelajar.

Utomo, B., & Setyawan, A. (2022). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital dalam Mendorong

Responsivitas Pemerintah Daerah. Jurnal Tata Kelola & Kebijakan Publik, 9(1), 45–59.

Vigoda, E. (2022). From Responsiveness to Collaboration: Governance, Citizens, and the Next Generation of

Public Administration. Public Administration Review, 62(5), 527–540. https://doi.org/10.1111/1540-

00235

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan

Daerah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009

tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Tatanan

Perencanaan Pembangunan Daerah.

Bappeda Kabupaten Banggai. (2025). Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun

Pemerintah Kabupaten Banggai.

Downloads

Published

Submitted: 2026-08-24; Accepted: ; Published: 2026-08-15

Versions

How to Cite

Benda, F., & Bungana, I. (2026). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENDORONG TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS DAN RESPONSIF DI KOTA LUWUK KABUPATEN BANGGAI: CITIZEN PARTICIPATION IN PROMOTING DEMOCRATIC AND RESPONSIVE GOVERNANCE IN LUWUK CITY, BANGGAI REGENCY. Jurnal Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 14(2), 116–126. https://doi.org/10.66475/fisip.v14i2.1517

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.