Eksistensi Hak Pengelolaan Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja di Kota Palu dan Kabupaten Donggala

The Existence of Land Management Rights after the Job Creation Law in Palu City and Donggala Regency

https://doi.org/10.59414/jmh.v13i2.905

Authors

  • Dewi Kemala Sari Universitas Tadulako
  • Adiguna Kharismawan Tadulako University

Keywords:

Hak Pengelolaan, Tanah Negara;, UU Cipta Kerja

Abstract

Tujuan penulisan pada artikel ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang ketentuan pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah negara berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 dan juga untuk mengetahui dan menganalisa pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah negara setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris serta berlokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa ketentuan perihal HPL atas objek tanah negara dalam UUPA belum terumuskan dalam norma yang ketentuannya  mengenai HPL di UUPA tidak tegas diatur kedudukan hukumnya. Namun, jika merujuk pada Penjelasan Umum II angka 2 UUPA bahwa negara dapat memberikan tanah yang dikuasai negara dengan hak untuk pengelolaan kepada badan hukum publik saja. Lalu setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, hak pengelolaan atas tanah negara akhirnya telah diatur dengan tegas di dalam Pasal 136 UU Cipta Kerja jo. Pasal 1 angka 3 PP No. 18 Tahun 2021. HPL merupakan hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya untuk menggunakan dan memanfaatkan seluruh atau sebagian tanah hak pengelolaan untuk digunakan sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan perjanjian pemanfaatan tanah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Books

AP Parlindungan, (2006). Hak Pengelolaan Menurut Sistem UUPA,Bandung: CV Mandar Maju.

Oloan Sitorus dan HM Zaki Sierrad, (2006). Hukum Agraria di Indonesia, Konsep Dasar Dan Implementasinya, Yogyakarta, Mitra Kebijakan Tanah Indonesia.

Boedi Harsoni, (2003). Hukum Agraria Indonesia : Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta, Djambatan.

Irwan Soerodjo, (2014). Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) Eksistensi, Pengaturan dan Praktik, Sleman, LaksBang Mediatama.

Maria SW Sumardjono, (2009). Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial Dan Jakarta, Budaya, Kompas, Jakarta.

Muhammad Ilham Arisaputra, (2015). Reforma Agraria di Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.

Urip Santoso, (2010). Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Jakarta, Kencana Prenadamedia Group.

Jack Reynold Ayamiseba dan Ida Nurlinda, (2009), Prinsip-Prinsip Pembaharuan Agraria. Jakarta: Rajawali Pers.

Journal Article

Ana Silviana, (2017). Pemanfaatan Tanah diatas Hak Pengelolaan Antara Regulasi dan Implementasi, Dipenogoro Private Law Review, Vol 1 No.1.

Paulus Subandi, (2018). Kedudukan Hak Pengelolaan Atas Tanah Menurut Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, Yure Humano, vol. 2 No. 2.

Sulasi Rongiyati, (2015). Pemanfaatan Hak Pengelolaan atas Tanah oleh Pihak Ketiga, Jurnal Negara Hukum vol. 5 No. 1.

Urip Santoso, (2012). Eksistensi Hak Pengelolaan Dalam Hukum Tanah Nasional, Jurnal Mimbar Hukum vol 24 No. 2.

Triadi Kurniawan, (2020). Pemberian Hak Guna Bangunan Di Atas Bagian Tanah Hak Pengelolaan. Keadilan. Vol.18. No.1.

Dwi Kusumo Wardhani, (2020). Disharmonisasi Antara RUU Cipta Kerja Bab Pertanahan Dengan Prinsip-Prinsip UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Jurnal Komunikasi Hukum. Vol. 3. No. 2

Sandela, (2021) Nila Trisna dan Ilka. Eksistensi Bank Tanah Dalam Hukum Agraria di Indonesia. Jurnal Ius Civile 5, no. 1.

Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pelaksanaan Konversi Hak Menguasai Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah

Downloads

Published

2025-09-20

How to Cite

Dewi Kemala Sari, & Adiguna Kharismawan. (2025). Eksistensi Hak Pengelolaan Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja di Kota Palu dan Kabupaten Donggala: The Existence of Land Management Rights after the Job Creation Law in Palu City and Donggala Regency. Jurnal Media Hukum, 13(2), 141–155. https://doi.org/10.59414/jmh.v13i2.905