Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Dalam Mitigasi Dan Adaptasi Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca

Regency Regional Government Efforts in Mitigation and Adaptation to Control Greenhouse Gas Emissions

https://doi.org/10.59414/jmh.v13i1.854

Authors

  • Andi Andi Politeknik Banggai Industri
  • abdi sabri Universitas Tompotika Luwuk
  • Yusuf Kiki P Hio Universitas Tadulako
  • Asri Monsoba Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Emisi Gas Rumah Kaca, Politik Hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten

Abstract

Melalui tulisan ini diharapkan dapat mendeteksi politik hukum pengendalian emisi gas rumah kaca dan untuk mengetahui Upaya Pemerintah Daerah kabupaten terkait adaptasi dan mitigasi pengendalian emisi gas rumah kaca. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (penelitian hukum doktrinal). Penelitian hukum normatif disebut juga penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Pemerintah daerah kabupaten memiliki peranan penting dalam upaya adaptasi dan mitigasi pengendalian efek rumah kaca. Pemerintah daerah kabupaten dapat merumuskan kebijakan-kebijakan melalui peraturan daerah untuk menangani pengendalian emisi gas rumah kaca yang sudah tidak terkontrol. sehingga menyebabkan terjadinya pemanasan global yang cukup tinggi. Untuk itu saat ini pemerintah daerah kabupaten diharapkan memiliki peran sebagai aktor perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anugrah, Fajrian Noor. “Kewenangan Tata Kelola Lingkungan Hidup oleh Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Otonomi Daerah.” Jurnal Wasaka Hukum 9, no. 2 (2021): 212. https://ojs.stihsa-bjm.ac.id/index.php/wasaka/article/view/43.

Dahoklory, Madaskolay Viktoris, dan Aminah Aminah. “Implementasi Desentralisasi Lingkungan Ditengah Pandemi Covid-19 ‘Antara’ Pelestarian Ataukah Pembangunan Berkelanjutan.” Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 7, no. 1 (2020): 34. https://doi.org/10.46839/lljih.v0i0.206.

Fahmal, Muin. Peran Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Layak Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih. Disunting oleh Sobirin Malian. UII Press Yogyakarta, 2006.

Febriani Irma, Mona. “Tingginya Kenaikan Suhu Akibat Peningkatan Emisi Gas Rumah Kaca Di Indonesia.” JSSIT: Jurnal Sains dan Sains Terapan 2, no. 1 (2024): 26–32. https://doi.org/10.30631/jssit.v2i1.49.

Greenpeace. “IPCC Ungkap Krisis Iklim Makin Nyata, Aksi Iklim Ambisius Dibutuhkan Sekarang.” Greenpeace, 2023. https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers-2/56254/ipcc-ungkap-krisis-iklim-makin-nyata-aksi-iklim-ambisius-dibutuhkan-sekarang/.

Haryanto, Joko Tri, dan Luhur Fajar Martha. “Kerangka Hukum Instrumen Ekonomi Lingkungan dalam Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.” Jurnal Konstitusi 14, no. 2 (2017): 262. https://doi.org/10.31078/jk1422.

Hasan, Yulia A. Hukum Laut Konservasi Sumber Daya Ikan Di Indonesia. Pertama. Jakarta: Pt Kencana, 2020.

Jatri, Resi, Paisol Burlian, dan Qodariah Barkah. “Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pesta Rakyat.” Journal of Sharia and Legal Science 1, no. 3 (2023): 195–216. https://jurnal.dokicti.org/index.php/JSLS/article/view/359/176.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “MENGUKUR DAN REDUKSI GAS RUMAH KACA,” t.t. http://perpustakaan.menlhk.go.id/pustaka/home/index.php?page=detail_news&newsid=474.

Kumurur, Veronica A. “Indonesia.” LINGKUNGAN HIDUP DAN SUMBERDAYA ALAM YANG SEMAKIN RUSAK DAN MENGANCAM KEBERLANJUTAN KEHIDUPAN MANUSIA INDONESIA Veronica 2, no. 1 (2002): 1–2.

Mina, Risno. “Desentralisasi Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sebagai Alternatif Menyelesaikan Permasalahan Lingkungan Hidup.” Arena Hukum 9, no. 2 (2016): 43. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2016.00902.1.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Cetakan pe. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Mukono, J.H. Pencemaran Udara Dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran Pernapasan. Surabaya: Airlangga University Press, 2008.

Munawaroh, Nunung. “Peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan yang baik.” Jurnal Media Birokrasi 1, no. 2 (2019): 143–56.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005.

PP Nomor 22 Tahun 2021. “Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Sekretariat Negara Republik Indonesia 1, no. 078487A (2021): 1–483. http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/.

Rahmadi, Takdir. Hukum Lingkungan di Indonesia. 3 ed. kota depok: PT Raja Grafindo Persada, 2023.

Redi, Ahmad. HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA. Disunting oleh Tarmizi. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2017.

Rizaldi, Muhammad Addin, R Azizah, Mohd Talib Latif, Lilis Sulistyorini, dan Balgis Putri. “Literature Review : Dampak Paparan Gas Karbon Monoksida Terhadap Kesehatan Masyarakat yang Rentan dan Berisiko Tinggi” 21, no. 3 (2022): 253–65.

Safiulloh, dan Aris Setyanto Pramono. “ANALISIS HUKUM TERHADAP PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN.” Jurnal Res Justitia 2, no. 1 (2022): 137–48.

Sembiring, Zefanya Albrena. “Hak Generasi Masa Depan dalam Hukum Perubahan Iklim.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 9, no. 1 (2023): 25–52. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i1.466.

Shafira, Shella. “PENGUATAN KAPASITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM INVENTARISASI GAS RUMAH KACA UNTUK DUKUNG PENCAPAIAN TARGET PENURUNAN EMISI INDONESIA.” wwf, 2024. http://www.wwf.id/id/blog/penguatan-pemda-untuk-penurunan-emisi-Indonesia#:~:text=PENGUATAN KAPASITAS PEMERINTAH DAERAH DALAM INVENTARISASI GAS,daerah setingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.&text=* Dewi Lestari Yani Rizki%2C Direktur Konservas.

SIAHAAN, N.H.T. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Disunting oleh Yati Sinaga, Herman dan Sumiharti. Kedua. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2004.

Suharyo. “Problematika Penegakan Hukum Penataan Ruang Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah (Problematics Law Enforcement of Spatial Planning Law in the Implementation of Regional Autonomy).” Rechts Vinding 6, no. 2 (2017): 171–82.

Sularso, Octavianus, dan Suryono. “Mitigasi risiko bencana banjir di Manado.” Jurnal Spasial 8, no. 2 (2021): 267–74.

Suong, Moh Akli, dan Muhammad Abdi Sabri I Budahu. “Perlindungan Lingkungan Hidup Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan.” Jurnal Media Hukum 10, no. 2 (2022): 113.

Varabih, Cucu Ardian, dan Dinda Hasanur Fitri. “Pengaruh Pemanasan Global dan Pengasaman Laut Terhadap Biota.” Journal Of Ocean Graphy And Aquatic Science 02, no. 01 (2024). file:///C:/Users/ASUS/Downloads/3.+JOANE+Journal+Varabih.docx.pdf.

Wibisana, Andri Gunawan. “Pembangungan Berkelanjutan: Status Hukum Dan Pemaknaannya.” Jurnal Hukum & Pembangunan 43, no. 1 (2017): 55. https://doi.org/10.21143/jhp.vol43.no1.1503.

Zulaikha, dan Anistia Prafitri. “ANALISIS PENGUNGKAPAN EMISI GAS RUMAH KACA.” Jurnal Akuntansi & Auditing 13, no. 2 (2016): 155–75.

Downloads

Published

2025-03-20

How to Cite

Andi, A., sabri, abdi, P Hio, Y. K., & Monsoba, A. (2025). Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Dalam Mitigasi Dan Adaptasi Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca: Regency Regional Government Efforts in Mitigation and Adaptation to Control Greenhouse Gas Emissions. Jurnal Media Hukum, 13(1), 27–40. https://doi.org/10.59414/jmh.v13i1.854