Dinamika Penyelenggaraan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Dalam Konsep Otonomi Daerah

Dynamics of the Implementation of Oil and Gas Mining in the Concept of Regional Autonomy

https://doi.org/10.59414/jmh.v12i2.726

Authors

  • atriani universitas tompotika

Keywords:

Kewenangan Pemerintah Daerah, UU Cipta Kerja, Minyak dan Gas Bumi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk lebih memahami dinamika kegiatan usaha migas serta implikasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terhadap kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan di sektor minyak dan gas bumi sebagai daerah otonom. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang berarti menggunakan validitas konseptual dan aturan undang-undang untuk menilai ketepatan berfungsinya sebuah undang-undang positif dan mengatasi kesulitan hukum yang masih ada. Frasa “memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah” dan “dilaksanakan secara adil dan selaras” yang terdapat dalam Pasal 18A ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menandakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk membentuk dan menyelenggarakan pemerintahannya dalam sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang diterima dengan tetap berpegang pada kerangka negara kesatuan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asnawi, Habib Shulton. “PENAFSIRAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP UNDANG-UNDANG MIGAS Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012.” Jurnal Yudisial Vol. 9 No. (2016): 260.

Desyalika, Nabilla, Putri, and Dian Agung Wicaksono. “IMPLIKASI LEGISLASI PENGAMBILALIHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA OLEH PEMERINTAH PUSAT.” Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 13 N0 (2016): hlm 23.

Dewa, Muhammad Jufri, Muhammad Sabaruddin Sinapoy, Oheo kaimuddin haris, Gusman Tatawu, La Sensu, and Arifin. “Kebijakan Hukum Pengelolaan Pertambangan Berbasis Kesejahteraan Masyarakat.” Halu Oleo Legal Research Volume 5, no. 1 (2023): hlm 160.

DEWAN, PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA. KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23/DPD RI/III/2014-2015 TENTANG HASIL PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA ATAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI, Pub. L. No. NOMOR 23/DPD RI/III/2014-2015, hlm 108 (2015).

Hadi, Syofyan, and Tomy Michael. “Implikasi Hukum Resentralisasi Kewenangan Penyelenggaraan Urusan Konkuren Terhadap Keberlakuan Produk Hukum Daerah.” Jurnal Wawasan Yuridika Vol. 5 | N (2021): 281.

Hariyanto. “Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Volksgeist Vol. 3 No. (2020): hlm 104.

Hartanto, Wenda. “KEWENANGAN PENGELOLAAN TANAH DAN KEPARIWISATAAN OLEH PEMERINTAH UNTUK MENCAPAI CITA NEGARA.” Jurnal LEGISLASI INDONESIA Vol. 15 No (2018): hlm 90.

JOHAN. “PERIZINAN BERUSAHA DIDAERAH DALAM PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA.” UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN, 2022.

Kusumaputra, Ardhiwinda. “DEKONSTRUKSI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MELALUI OTONOMI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PASCA OMNIBUS LAW.” LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria Volume 1, (2021): hlm 49.

Manan, Bagir. Hubungan Antara Pusat Dan Daerah Menurut UUD 1945. Cetakan pe. Jakarta: pustaka sinar harapan, 1994.

MANAN, BAGIR. PERTUMBUHAN Dan PERKEMBANGAN KONSTITUSI SUATU NEGARA. Edited by H. MASHUDI and KUNTANA MAGNAR. Cetakan 1. Bandung: Penerbit cv. Mandar Maju, 1995.

Manurung, Rachel Octavia, FC Susila Adiyanta, and Henny Juliani. “Kedudukan Hukum Satuan Kerja Khusus Migas Sebagai Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Bagi Tata Kelola Ketahanan Energi Nasional.” Administrative Law & Governance Journal. volume 5, no. 2 (2022): hlm 163.

Nugraha, Harry Setya. “Anomali Hubungan Pusat Dan Daerah Dalam Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.” Jurnal de Jure Volume 13 (2021): hlm 88.

Nuriyatman, Eko. “BAGI HASIL PERTAMBANGAN MINYAK BUMI ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH.” JURNAL SELAT Volume. 6 (2019): hlm 186.

Rahma, Nabila aulia, Juan maulana Alfredo, and Liavita Rahmawati. “SUPERVISION MINING SYSTEM: REKONSTRUKSI PENGAWASAN SEKTOR HULU MINYAK DAN GAS BUMI YANG BERKEADILAN SOSIAL DI INDONESIA.” Jurnal Hukum Lex Generalis Vol.2.No.1 (2021): 1020.

Riqiey, Baharuddin, and Pandu Satriawan Zainulla. “PROBLEMATIKA KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN TAMBANG.” SOSIALITA Vol 1 No 1 (2022): hlm 59.

Ruhama, Tanti Dian, and Andri Setya Nugraha. “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Agenda Pembangunan Hukum Pada RPJMN 2020-2024 (Bidang Sistem Peradilan Pidana Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Pidana Anak, Dan Bantuan Hukum).” Kementerian PPN/Bappenas RI Volume 4 N (2021): 86.

Sihite, Muhammad Yusuf. “Kaji Ulang Penawaran Participating Interest Bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dalam Industri Hulu Minyak Dan Gas Bumi (Migas).” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 2016, hlm 4-5.

Sunindhia. Praktek Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah. Cetakan ke. Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 1996.

Susanto, Denny. “Daerah Minta Pusat Beri Kewenangan Pengelolaan Migas.” Media Indonesia, 2019.

Wulandari, Andi Sri Rezky, and Anshori Ilyas. “Pengelolaan Sumber Daya Air Di Indonesia: Tata Pengurusan Air Dalam Bingkai Otonomi Daerah.” Jurnal Gema Keadilan Volume 6, (2019): hlm 291

Downloads

Published

2024-09-20

How to Cite

atriani. (2024). Dinamika Penyelenggaraan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Dalam Konsep Otonomi Daerah : Dynamics of the Implementation of Oil and Gas Mining in the Concept of Regional Autonomy. Jurnal Media Hukum, 12(2), 81–95. https://doi.org/10.59414/jmh.v12i2.726