Peran Mahasiswa Dalam Mencegah Politik Uang Dan Kecurangan Pemilu

The Role of Students in Preventing Money Politics and Election Fraud

https://doi.org/10.59414/jmh.v11i2.577

Authors

  • Zulharbi Amatahir Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Peran Mahasiswa, Politik Uang, Pemilihan Umum

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran mahasiswa dalam mencegah politik uang dan menjaga keadilan pemilu, Metode penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non-hukum. Dalam mencegah politik uang dan kecurangan pemilu, peran mahasiswa memiliki dampak yang signifikan. Dalam studi hukum untuk menjaga keadilan pemilu, mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas independen dan menjaga integritas pemilihan umum. Dengan pendidikan hukum yang diperoleh, mahasiswa dapat membantu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam proses politik pemilihan umum. Memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan dan prosedur pemilu, mahasiswa dapat memantau dan melaporkan kecurangan dan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama pemilu, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adinugroho, Ahmad Catur, Muhammad Oky Fauzi, Nanik Prasetyoningsih, and Ferdin Okta Wardana. “Dinamika Money Politik Pada PelaksanaanPemilihan Umum Di Kabupaten Ponorogo.” PERSPEKTIF volume 11, no. Nomor 2 (2022): hlm 620.

Anggraeni, Leni, and Hilal Ramdhani. “PENCEGAHAN MONEY POLITICDALAM PEMILIHAN UMUM MELALUI PENGUATAN KEBIJAKAN NON PENAL.” JURNAL KOMUNIKASI HUKUM (JKH) Volume 4, no. No 1 (2018): hlm 65.

Chandra, M. Jeffri Arlinandes, and Jamaludin Ghafur. “Peranan Hukum Dalam Mencegah Praktik Politik Uang (Money Politics) Dalam Pemilu Di Indonesia: Upaya Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas.” Wajah Hukum Volume 4, no. No 1 (2020): hlm 52-53.

Dairani. “STRATEGI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024.” HUKMY : Jurnal Hukum Volume 3, no. No 1 (2023): hlm 355.

Habib, Syaiful, Nofriadi, and Wais Alqarni. “PERAN BAWASLU DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PENGAWASAN MASYARAKAT PADA PEMILU 2019 DI KECAMATAN MEURAXA KOTA BANDA ACEH.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP USK Volume 7, no. Nomor 4 (2022).

Nabila, Nisa, Paramita Prananingtyas, and Muhamad Azhar. “PENGARUH MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN ANGGOTA LEGISLATIF TERHADAP KEBERLANGSUNGAN DEMOKRASI DI INDONESIA.” NOTARIUS Volume 13, no. Nomor 1 (2020): hlm 141.

Purnawan, Hendi. “Abhan: Mahasiswa Bisa Jadi Pelopor Berantas Politik Uang.” BAWASLU (badan pengawas pemilihan umum), 2019.

Riewanto, Agus. “Strategi Hukum Tata Negara ProgresifMencegah Politik Uang Pemilu Serentak.” Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS Vol.5, no. No 1 (2019): hlm 117.

Susilowati, Eny. “PERANAN PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN TERHADAP PELANGGARAN PEMILU DI KECAMATAN PAHANDUT PALANGKA RAYA.” Morality : Jurnal Ilmu Hukum Volume 5, no. Nomor 1 (2019): hlm 43.

Zain, Selvia Salsabilatus, and Agus Machfud Fauz. “RASIONALITAS MAHASISWA BERPARTISIPASI DALAM POLITIK UANG PADA PEMILIHAN KEPALA DESA KENEP.” Jurnal Hukum Tora:Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat Vol.7, no. No 7 (2021): hlm 303.

Downloads

Published

2023-10-22

How to Cite

Amatahir, Z. (2023). Peran Mahasiswa Dalam Mencegah Politik Uang Dan Kecurangan Pemilu: The Role of Students in Preventing Money Politics and Election Fraud. Jurnal Media Hukum, 11(2), 87–98. https://doi.org/10.59414/jmh.v11i2.577