Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Penggelapan

Criminology Review of the Crime of Embezzlement

https://doi.org/10.59414/jmh.v10i2.512

Authors

  • Marno M Hipan Universitas Tompotika Luwuk

Keywords:

Kriminologi, Tindak Pidana, Penggelapan

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tentang teknik dan tata cara pengungkapan tindak pidana penggelapan, serta Untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan Tindak Pidana Penggelapan.  Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif. Pendekatan normatif yaitu menelaah dan menganalisis peraturan perundang-undangan dengan memahami hierarki perundang-undangan dan asas-asas dalam perundang-undangan. Pada tindak pidana penggelapan, penegak hukum lebih melihat pada akibat yang ditimbulkan oleh pelaku bukan bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana. Upaya penegakan hukum atau kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penggelapan termasuk bidang kebijakan kriminal (criminal policy). Kebijakan kriminal ini pun tidak terlepas dari kebijakan yang lebih luas, yaitu kebijakan sosial (social policy) yang terdiri dari kebijakan atau upaya-upaya untuk penegakan hukum dan kebijakan atau upaya-upaya untuk perlindungan masyarakat (social defence policy).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fadhila, Aulia Putri. “Tinjauan Kriminologi Dalam Tindakan Penipuan E-Commerce Berdasarkan Peraturan PerundangUndangan Pada Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal Suara Hukum, Vol. 3, no. No 2 (2021): hlm 282.

Mamluchah, Laila, and Nafi’ Mubarok. “PENINGKATAN ANGKA KEJAHATAN PENCURIAN PADA MASA PANDEMI DALAM TINJAUAN KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA ISLAM.” Al-Jinâyah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol. 6, no. No. 1 (2020): hlm 6. https://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/HPI/article/view/1037/763.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.

RAPAR, J.H. FILSAFAT POLITIK PLATO. Cetakan ke. Jakarta: Rajawali Pers, 1991.

Santos, Martinha Dos, Made Sugi Hartono, and Ni Putu Rai Yuliartini. “KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAN BERMOTOR DI KABUPATEN BULELENG.” E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Volume 4, no. No 2 (2021): hlm 265.

Sasongko, Yudha Tri. “TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN (Studi DiWilayah Hukum Polres Trenggalek).” Mizan:Jurnal Ilmu Hukum Volume 9 (2020): hlm 22. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1051/835

Downloads

Published

2022-06-22

How to Cite

Hipan, M. M. (2022). Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Penggelapan: Criminology Review of the Crime of Embezzlement. Jurnal Media Hukum, 10(2), 87–97. https://doi.org/10.59414/jmh.v10i2.512