Perlindungan dan Tanggungjawab Hukum Terhadap Kedudukan dan Peran Guru dalam Sistem Pendidikan Nasional
Legal Protection and Liability Regarding the Status and Role of Teachers in the National Education System
https://doi.org/10.59414/jmh.v14i1.1335
Keywords:
Perlindungan Hukum, Tanggungjawab Hukum, Kedudukan dan Peran Guru, Sistem Pendidikan NasionalAbstract
Penelitian ini mengkaji dinamika perlindungan dan tanggung jawab hukum terhadap kedudukan dan peran guru dalam sistem pendidikan nasional. Guru sebagai tenaga profesional memiliki fungsi strategis dalam pembentukan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, namun dalam praktiknya sering menghadapi berbagai persoalan hukum, baik sebagai subjek yang dilindungi maupun sebagai pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi telah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi guru, namun implementasinya belum optimal akibat lemahnya pemahaman hukum, kurangnya dukungan institusional, serta adanya konflik antara norma hukum dan praktik sosial. Di sisi lain, tanggung jawab hukum guru tetap melekat dalam menjalankan profesinya secara profesional dan proporsional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum, serta sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat guna menciptakan perlindungan hukum yang adil dan berimbang bagi guru.
Downloads
References
Angkadai, Fenly. “Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dan Murid Dalam Proses Pendidikan: Concept of Legal Protection for Teachers and Students in the Education Process.” Jurnal Media Hukum 13, no. 1 (2025): 114–29.
Arin, Arja. “Perlindungan Hukum Terhadap Guru Pesantren Terkait Kekerasan Dan Perlakuan Tidak Adil Di Kabupaten Bireuen.” Universitas Malikussaleh, 2024.
Asshiddiqie, Jimly. Perihal UNDANG-UNDANG. Pertama. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.
AZHARA, ARDENA FITRI. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK GURU HONORER BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA NOMOR: 800/003/SMA. 01/TU-2024 DI SMA NEGERI 1 LEMBANG JAYA KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT.” UIN SUSKA, 2025.
Barkah, Qodariah, M Sy Andriyani, and M SY. “Perlindungan Hukum.” Palembang. CV. Doki Course and Training, 2024.
Butar-Butar, Albert. “Perlindungan Terhadap Guru Dalam Proses Pendidikan Terkait Tindak Pidana Kekerasan (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 1554 K/PID/2013).” Universitas Medan Area, 2019.
Darmawan, Cecep. “Implementasi Kebijakan Profesi Guru Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Dalam Perspektif Hukum Pendidikan.” Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 19, no. 2 (2020): 61–68.
Hidayati, Syafaatul. Profesionalisme Guru Abad 21. CV Eureka Media Aksara, 2025.
Kusumaningrum, Hesti, Chesia Chaerany, Tri Ariqoh Kholisah, and Regita Cahyani. “Kinerja Guru Sebagai Aspek Strategis Dalam Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pendidikan.” Jurnal Pendidikan Islam Muta’allimin 1, no. 3 (2024): 103–14.
Malik, D A. PERLUKAH GURU DI LINDUNGI: Suatu Tinjauan Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. Guepedia, 2020.
Montesquieu. The Spirit of Laws. Dasar-Dasar Ilmu Hukum Dan Ilmu Politik, (Pengantar: Davip Wallace Carrithers). Penerbit Nusa Media, 2007.
Nurmayani, Nurmayani, and Fenny Andriani. “Penyuluhan Hukum Tentang Peran Guru Dalam Pemberian Perlindungan Anak Terhadap Siswa Di Madrasah Ibtidaiyah Islamiah Teluk Betung Bandar Lampung,” 2020.
Perangin-Angin, Ita Iya Pulina, Rahayu Rahayu, and Nuswantoro Dwiwarno. “Kewajiban Dan Tanggungjawab Negara Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Revenge Porn Di Indonesia.” Diponegoro Law Journal 8, no. 1 (2019): 457–83.
Pratama, Praditya Arcy, Sapto Budoyo, and Della Ayu Maretasari. “Perlindungan Hukum Bagi Guru Dalam Menjalankan Tugas Profesionalnya Terkait Dengan Penerapan Punishment Untuk Mendisiplinkan Siswa.” Jurnal Inovasi Pembelajaran Di Sekolah 6, no. 1 (2025): 41–50.
Putri, Audrey Bilbina, Jocelyn Cherieshta, and Rasji Rasji. “Penguraian Konsep Tanggung Jawab Dalam Filsafat Hukum: Dari Dimensi Individu Ke Masyarakat.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 8 (2024): 570–74.
Rahadian, Dian. “Peran Dan Kedudukan Guru Dalam Masyarakat.” Jurnal Petik 1, no. 1 (2018): 26.
Ranggawidjaja, R. Pengantar Ilmu Perundang-Undangan Indonesia. Penerbit mandar maju, 1998.
Sembiring, Kiki Handoko. “REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU YANG MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN BERBASIS NILAI KEADILANBERMARTABAT.” UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG, 2023.
Soemadiningrat, H. R. O. S. (2010). Filsafat Hukum (Perkembangan & Dinamika Masalah),. Refika Aditama, 2010.
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013.
Surya, Achmad, Putri Aryanlngrum, J A Y Wattimena, Arrie Budhiartie, Adithiya Diar, and Aqshal Habibillah Alifri. Perlindungan Hukum Di Indonesia. Penerbit Widina, 2025.
UMAR, SYARIF. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU.” UNDARIS, 2024.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. (n.d.)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fenly Angkadai, kadimmuddin Baehaki, Atriani, Ari Sukadi Talaba, Trisno R Hadis, Asri Monsoba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









