Masa Depan Pemilu Indonesia: Implikasi Hukum dan Politik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2024
The Future of Elections in Indonesia: Legal and Political Implications of Constitutional Court Decision No. 135/PUU-XII/2024
https://doi.org/10.59414/jmh.v13i2.1042
Keywords:
Pemilihan Umum, Implikasi Hukum dan Politik, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024Abstract
Tujuan pernelitian ini yaitu mengkaji tekait masa depan Pemilihan Umum dalam implikasi hukum dan politik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilihan umum serentak nasional dan pemilihan umum serentak lokal. Pendekatan ini berfokus pada pengkajian peraturan perundang-undangan dan putusan mahkamah konstitusi sebagai landasan analitis untuk memperoleh pengetahuan yang menedalam dan komprehensif terhadap isu hukum yang menjadi objek dalam penelitian. Dengan hasil penelitian bahwa pertimbangan hukum hakim menyatakan bahwa norma Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), dan Pasal 347 ayat (1) UU 7/2017, serta Pasal 3 ayat (1) UU 8/2015 ternyata belum dapat mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat yang ideal, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 merupakan sebuah terobosan baru dalam reformasi demokrasi yang berimplikasi pada stabilitas sistem hukum dan pemilu serta politik dan pemerintahan, sehingga perlu untuk dilakukan tindak lanjut oleh lembaga legislatif dan eksekutif yang diwujudkan dalam perubahan atas peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan.
Downloads
References
Ameiliati, Alma Nur. “Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Pasca Reformasi.” Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, n.d.
Fajar, M., & Achmad, Y. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Pustaka Pelajar, n.d.
Jurdi, Fajlurrahman. Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Kencana, 2018.
Kansil, Christine S T, and Putri Meilika Nadilatasya. “Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Dinamika Politik Dan Kepercayaan Publik Di Indonesia: Analisis Implikasi Hukum Dan Etika.” UNES Law Review 6, no. 4 (2024): 10753–60.
Kirana, Devina Khozila, M Osama Ergi Setiawan, and Shello Priza. “Demokrasi Indonesia Dalam Kapasitas Pemilu Yang Luber Jurdil.” Journal Of Law And Social Society 1, no. 1 (2024): 11–26.
Labolo, Muhadam, Teguh Ilham, and S Stp. Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia: Teori, Konsep Dan Isu Strategis-Rajawali Pers. PT. RajaGrafindo Persada, 2017.
Mahkamah Konstitusi. “Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024,” 2025.
Salam, Shelli Nur. “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Demokrasi Di Indonesia: Studi Yuridis-Normatif.” Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik 3, no. 1 (2025): 788–806.
Sopacua, Margie Gladies, Ahmad Mustanir, Ricky Santoso Muharam, Sudaryatie Sudaryatie, Gede Moenanto Soekowati, Dadang Sugiana, Vica Jillyan Edsti Saija, Josef Mario Monteiro, Muhamad Rosit, and Umar Halim. “Hukum Pemilihan Umum Indonesia,” 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kadimuddin Baehaki

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









