KAJIAN PENILAIAN KEBERHASILAN REKLAMASI LAHAN BEKAS PENAMBANGAN BATUBARA
Abstract
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mewajibkan kegiatan reklamasi dan rehabilitasi pasca-tambang. Namun, evaluasi terhadap peraturan tersebut dalam konteks ekologi restorasi masih kurang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana regulasi yang ada memenuhi prinsip-prinsip restorasi ekologi. Metode yang digunakan adalah studi pustaka, dengan fokus pada regulasi yang berkaitan dengan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca-tambang batubara. Data dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi. Kajian ini difokuskan pada tiga peraturan teknis yang mengatur pedoman reklamasi dan penilaian keberhasilan reklamasi pasca-tambang, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2014, Permenhut Nomor P.60/Menhut-II/2009, dan Permenhut Nomor P.4/Menhut-II/2011. Setiap peraturan dianalisis secara menyeluruh untuk menentukan apakah sudah mencakup dan mengatur kriteria-kriteria restorasi ekologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada satu pun peraturan yang memenuhi semua kriteria restorasi ekologi. Meskipun seluruh regulasi menetapkan kewajiban untuk rehabilitasi atau reklamasi serta evaluasi, tidak ada satupun yang melarang penggunaan tanaman invasif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa regulasi mengenai rehabilitasi dan reklamasi pasca-tambang batubara di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan konsep restorasi ekologi, karena hanya mencakup sebagian kriteria dan indikator yang diperlukan. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan untuk memastikan bahwa pemulihan lahan pasca-tambang sejalan dengan prinsip-prinsip restorasi ekologi.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 siti aisyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





