PENATAAN PERUMAHAN DI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DESA BONGGANAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

https://doi.org/10.55114/siparstika.v2i2.542

Authors

  • Purnomo S. Hadi Universitas Tompotika Luwuk
  • Poppy Mangundap

Keywords:

permukimuan kumuh, kawasan, penataan perumahan

Abstract

Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena tidak teraturnya bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, seperti yang terjadi di desa Bongganan kabupaten Banggai Kepulauan. Untuk itu penulis melakukan penelitian ini untuk menyusun acuan perancangan penataan permukiman desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi lebih baik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Deskriptif dengan teknik pengumpulan data yaitu, mengadakan wawancara dengan Dinas terkait, Mengadakan survey lokasi penataan perumahan kawasan permukiman di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, dan studi literatur yang merupakan pedoman acuan yang dikembangkan dalam penataan perumahan yang lebih baik. Penataan perumahan kawasan permukiman di desa Bongganan kecamatan Tinangkung kabupaten Banggai Kepulauan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah yang meliputi, mengatur pendaerahan lingkungan, kebutuhan ruang, penampilan bangunan, pola sirkulasi dan pengelompokan kegiatan berdasarkan sifat dan fungsinya.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Banggai Kepualauan Dalam Angka. 2022. Salakan: Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dipusbindiklatren Bappenas. 2003. Dasar-Dasar Perencanaan Perumahan. Jakarta.

Direktorat Jenderal Cipta Karya. 2016. Dasar-Dasar Perencanaan Perumahan Permukiman. Jakarta

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2016. Kriteria Permukiman Kumuh. Jakarta

Pekerjaan Studi Penataan dan Perencanaan DED KOmponen PSU Kawasan Kumuh Kabupaten Banggai Kepulauan, 2017. Salakan: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Tinangkung Dalam Angka, 2021. Salakan: Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Kepulauan.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman. Jakarta

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan Dan Permukiman. Jakarta

Downloads

Published

2023-05-31

How to Cite

Hadi, P. S., & Mangundap, P. (2023). PENATAAN PERUMAHAN DI KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DESA BONGGANAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN. SIPARSTIKA: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Teknik , 2(2), 108–128. https://doi.org/10.55114/siparstika.v2i2.542