[1]
DM, A.M. 2023. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Usaha Jasa Terkait, Khususnya Bongkar Muat Barang Yang Tidak Memiliki Perizinan di Wilayah Terminal Khusus Berdasarkan Undang Undang 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran : Criminal Liability of Related Service Business Actors, Especially Loading and Unloading of Goods That Do Not Have a License in Special Terminal Areas Based on Law 17 of 2008 concerning Shipping. Jurnal Media Hukum. 11, 2 (Oct. 2023), 99–117. DOI:https://doi.org/10.59414/jmh.v11i2.585.